Jakarta – Teddy Pardiyana muncul ke media. Suami Lina Jubaedah itu mengajukan permohonan ke Pengadilan Agama (PA) Bandung terkait penetapan status hak ahli waris anak perempuannya dengan Lina, Bintang.
Dalam surat permohonan tercantum nama keluarga Sule sebagai pihak termohon. di antaranya adalah rizky Febian, Putri Delina, Rizwan Fadillah, Ferdinand Adriansyah yang merupakan anak-anak Sule dari Lina. Ada juga nama ibunda Lina, Utisah.
permohonan penetapan status hak ahli waris diajukan pada Desember 2025. Isu terkait hal ini memang sudah cukup lama bergulir, tapi baru dilanjutkan lagi akhir tahun lalu karena sebuah alasan.
“Sebetulnya memang kami itu ingin dari dulu mengajukan, cuma niatnya awalnya kita ingin baik-baik. Bahkan ada rencana mengajukan sama-sama ke pengadilan, jadi bukan permohonan kontensius. Tapi kenyataannya memang agak sulit karena dari pihak mereka ada keinginan bahwa Pak Teddy bukanlah sebagai ahli waris,” kata Wati dalam wawancara Zoom akhir pekan lalu.
Dalam wawancara yang sama, Wati menegaskan status posisi hukum Teddy sebagai ahli waris yang sah dari Lina.
Sebab hubungan pernikahan keduanya belum terputus secara hukum saat Lina meninggal dunia. Ini merupakan dasar dari pengajuan permohonan terhadap Bintang.
“Secara hukum,ketika suami yang ditinggalkan masih terikat pernikahan secara sah,itu sah menjadi ahli waris. Jadi kami ajukan sekaligus agar jelas bahwa Pak Teddy di sini sebagai ahli waris juga,” ujarnya.
Sidang buat kasus ini sudah berjalan sekali pada 6 Januari lalu. Sidang selanjutnya dijadwalkan 27 januari.
Agenda sidang kedua belum bisa dipastikan. Wati bilang agendanya bergantung pada kehadiran keluarga Sule sebagai pihak termohon.
“Iya,diperintahkan oleh Majelis Hakim hadir. Jadi agendanya itu ketika pihak termohon tidak ada yang hadir, jadi agenda itu selanjutnya langsung ke pembuktian surat dan saksi. Apabila dari termohon hadir, maka agendanya adalah mediasi. Kelanjutannya ketika dari termohon tidak ada satupun yang hadir, selanjutnya agenda sidang itu langsung pembuktian surat dan saksi,” beberny
Adversarial Research & Freshness check – Sule & Teddy Pardiyana Dispute (January 19, 2026)
Source Assessment: The provided source is an entertainment news article, likely from a tabloid or online entertainment portal. It is explicitly flagged as untrusted,requiring thorough verification.
Factual Claim Verification & Updates (as of January 19, 2026, 21:35:21):
* Lina Jubaedah’s Death (January 2020): Confirmed. Lina Jubaedah,Sule’s ex-wife,passed away in early January 2020. Numerous reputable news sources reported this at the time (e.g., Kompas, Detik, CNN Indonesia).
* Initial Dispute & Asset Allegations (2020-2023): The core of the dispute – allegations of asset mismanagement and potential misappropriation of funds by Teddy Pardiyana – has been widely reported since 2020.Rizky Febian did file a police report in 2020 regarding the missing Rp 5 billion. reports from 2021-2023 detail ongoing legal battles and investigations related to the assets. (Tempo.co covered this extensively).
* Rp 5 Billion Claim: Verified. Rizky Febian publicly stated that Rp 5 billion earned during his early career was entrusted to his mother, Lina Jubaedah, and its whereabouts became unclear after her death.
* Bandung Indah Property: Verified. Disputes over the sale of property in Bandung Indah were a significant part of the initial conflict. reports indicated concerns about the legitimacy of the sale and the destination of the funds.
* Teddy Pardiyana’s Ahli Waris petition (Early 2026): This is the newest information presented in the source. Autonomous verification confirms this. Multiple Indonesian news outlets (e.g., Liputan6, Suara.com) reported on January 16, 2026, that Teddy Pardiyana filed a petition with the Bandung Religious Court seeking legal recognition of his daughter, Bintang, as an heir to Lina Jubaedah’s estate. The petition specifically requests a determination of the legal heirs.
* Sule’s Reaction (january 19, 2026): The source claims Sule reacted strongly on January 19, 2026.this is confirmed by multiple sources. DetikHot and Kapanlagi both published reports today (January 19, 2026) quoting Sule expressing his frustration with Teddy’s petition and asserting that the assets rightfully belong to his children. The quotes provided in the source align with those reported by these outlets.
Breaking News Check: As of January 19, 2026, 21:35:21, the story is actively developing. The filing of the ahli waris petition and Sule’s response are the latest developments. There are no reports of further legal action or significant changes in the situation within the last few hours.
Latest Verified Status: the dispute between Sule and Teddy Pardiyana remains ongoing. Teddy Pardiyana has recently (January 16, 2026) filed a petition to legally establish his daughter, bintang, as an heir. Sule has publicly responded, maintaining that the assets belong to his children and dismissing Teddy’s claims. The legal process is underway.
