Canada to Recognize Palestinian State in September
Kanada Susul Prancis, Akui Negara Palestina September Mendatang
Kanada berencana untuk secara resmi mengakui negara Palestina pada bulan September, menyusul langkah serupa yang telah diumumkan oleh Prancis. Keputusan ini menempatkan Kanada sejajar dengan Prancis,salah satu negara Eropa paling berpengaruh,yang sebelumnya menyatakan akan mengakui negara Palestina di Sidang Umum PBB.Langkah Kanada ini bahkan selangkah lebih maju dari pengumuman Perdana Menteri inggris, Keir Starmer, yang disampaikan pekan ini. Starmer menyatakan bahwa Inggris akan secara resmi mengakui negara Palestina pada bulan September, kecuali jika Israel mengambil berbagai “langkah substantif,” termasuk menyetujui gencatan senjata di Gaza.
“sebagai bagian dari proses perdamaian, saya dapat mengonfirmasi bahwa Inggris akan mengakui negara Palestina di majelis Umum PBB pada bulan September, kecuali jika pemerintah Israel mengambil langkah-langkah substantif untuk mengakhiri situasi yang mengkhawatirkan di Gaza, menyetujui gencatan senjata, dan berkomitmen pada perdamaian jangka panjang yang berkelanjutan, yang menghidupkan kembali prospek bagi solusi dua negara,” ujar Starmer.
Ia menambahkan, “Dan ini termasuk mengizinkan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk memulai kembali pasokan bantuan, dan menekankan bahwa tidak akan ada aneksasi di Tepi Barat.”
Pengumuman dari kanada ini menandai pergeseran signifikan dalam kebijakan luar negeri negara tersebut terkait konflik Israel-Palestina. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dorongan diplomatik bagi perjuangan Palestina untuk mendapatkan pengakuan internasional sebagai negara merdeka.
